WAKAF - Menurut Agama & Undang-Undang ini adalah sebuah buku terjemahan daripada buku berbahasa Arab tulisan ulama terkenal, Muhammad Abu Zahrah. Menerusi buku ini beliau membincangkan selok-belok wakaf mengikut agama Islam (syariat) dan undang-undang (buatan manusia) di beberapa negara Timur Tengah, khususnya di Mesir dan Syria.
Sesuai dengan tajuknya, Wakaf, maka kandungan buku ini amat berguna bagi mereka yang ingin mendalami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan wakaf. Buku ini mengulas secara mendalam masalah-masalah wakaf, selain mengikut undang-undang Mesir, juga menerusi pendapat-pendapat ulama mazhab yang empat dan yang selainnya.
Memandangkan tidak ada buku yang secara khusus membincangkan tentang wakaf secara terperinci dan mendalam, justeru itu, buku ini - kami percaya - amat sesuai dibaca dan akan banyak membantu bagi mereka yang hendak mengetahui selok-belok wakaf dari segala aspeknya.
Penerbit = Berlian Publications Sdn Bhd
Sesuai dengan tajuknya, Wakaf, maka kandungan buku ini amat berguna bagi mereka yang ingin mendalami persoalan-persoalan yang berkaitan dengan wakaf. Buku ini mengulas secara mendalam masalah-masalah wakaf, selain mengikut undang-undang Mesir, juga menerusi pendapat-pendapat ulama mazhab yang empat dan yang selainnya.
Memandangkan tidak ada buku yang secara khusus membincangkan tentang wakaf secara terperinci dan mendalam, justeru itu, buku ini - kami percaya - amat sesuai dibaca dan akan banyak membantu bagi mereka yang hendak mengetahui selok-belok wakaf dari segala aspeknya.
- Penerbit
KANDUNGAN
- Pengantar Sejarah Wakaf
- - Wakaf Sebelum Islam
- - Sejarah Wakaf Dalam Islam
- - Penyimpangan Wakaf Dari Erti Sedekah
- - Wakaf Di Mesir Dan Syam
- - Rakusnya Pemimpin Terhadap Wakaf
- - Pemikiran Menyudahi Wakaf
- - Para Amir Menjadikan Wakaf Sebagai Cara Memelihara Harta Mereka
- - Penguasaan Terhadap Tanah-Tanah Mesir
- - Melindungi Para Mustahiq Dari Para Along Dalam Wakaf Keluarga
- - Undang-Undang Pengaturan Wakaf Nombor 48 Tahun 1946
- Pembatalan Wakaf Keluarga
- Fiqah Wakaf
- Pembentukan Wakaf
- Hukum Memegang Wakaf
- Mengekalkan Wakaf
- Penghentian Wakaf Kerana Roboh Atau Mengecilnya Bahagian
- Unsur Pendekatan Kepada Allah Di Dalam Wakaf
- Unsur Pendekatan Diri Di Dalam Undang-Undang Yang Mengatur Hukum Wakaf
- - Menjaga Kemaslahatan Umum
- Kepemilikan Di Dalam Wakaf
- Sasaran Wakaf
- - Barang-Barang Yang Di Wakafkan
- - Wakaf Harta Syarikat
- - Kepemilikan Pemberi Wakaf Terhadap Zat Barang
- Syarat-Syarat Pemberi Wakat
- Syarat-Syarat Wakaf Di Dalam Undang-Undang
- - Dalam Undang-Undang Lubnan
- - Syarat Yang Sepuluh
- - Kaedah Umum Untuk Syarat-Syarat Ini
- Syarat Yang Sepuluh Di Dalam Undang-Undang
- - Syarat-Syarat Yang Sepuluh Di Dalam Undang-Undang Lubnan
- - Penggantian
- - Keeadaan Pertama
- - Hal Yang Dilakukan Dalam Penggantian
- - Hak Untuk Mendapat Wakaf
- - Wakaf Untuk Diri Sendiri
- Wakaf Untuk Kerabat Dan Anak
- Penjagaann Sebahagian Ahli Waris Dan Ulasannya
- Perkiraan Sepertiga Dan Waktnya
- Kekuatan Hak Wajib
- - Syarat-Syarat Untuk Mendapat Hak Wajib
- - Syarat Peruntukan Wajib
- Mencegah Pihak Pembunuh Untuk Mendapat Hak Wakaf
- Penyebab Penghalang Hak Wakaf Secara Ikhtiyari
- Runtuhnya Hak Wajib Dan Pengambilan Wakaf Atas Diri Sendiri
- Hak Wakaf Keturunan Atau Wakaf Keluarga
- - Wakaf Untuk Anak
- - Wakaf Untuk Anak Dengan Kata Tunggal
- - Wakaf Dengan Kata Ganda
- - Wakaf Dengan Kata Jamak
- - Wakaf Dengan Kata 'Banin' (Anak-Anak Lelaki) Dan 'Banat' (Anak-Anak Perempuan)
- - Wakaf Untuk Keturunan (Dzurriyah, Nasl Dan 'Aqab)
- - Pembahagian Manfaat Wakaf Di Antara Para Pihak Yang Berhak
- Pembatalan Pembahagian
- - Pembatalan Pembahagian Dalam Unang-Undang Wakaf
- - Pembatalan Pembahagian Wakaf Terdahulu
- - Pembatalan Pembahagian Wakaf Yang Ada Dalam Undang-Undang Wakaf Lubnan
- Bahagian Orang Mandul (Tidak Memiliki Keturunan)
- Bahagian Orang Yang Meninggal Dunia Dalam Keadaan Tidak Meninggalkan Anak Yang Ada Dalam Undang-Undang Wakaf
- Kekuasaan Atas Wakaf
- Perwakilan
- Syarat-Syarat Pemberian Kekuasaan Dalam Wakaf
- Sepintas Lalu Dalam Sejarah
- Gaji Pihak Pengawas Wakaf
- Introspeksi Pihak Pengawas Dan Penjaga Wakaf
- - Sifat Pengawas Dan Pengelola Wakaf
- Kekuasaan Terhadap Wakaf Dalam Undang-Undang Wakaf Mesir
- - Koreksi Terhadap Pihak Yang Mengawasi Wakaf
- - Hukum Pengawasan Wakaf Sesudah Tidak Diiberlakukan Wakaf Keluarga
KANDUNGAN
- Pengantar Sejarah Wakaf
- - Wakaf Sebelum Islam
- - Sejarah Wakaf Dalam Islam
- - Penyimpangan Wakaf Dari Erti Sedekah
- - Wakaf Di Mesir Dan Syam
- - Rakusnya Pemimpin Terhadap Wakaf
- - Pemikiran Menyudahi Wakaf
- - Para Amir Menjadikan Wakaf Sebagai Cara Memelihara Harta Mereka
- - Penguasaan Terhadap Tanah-Tanah Mesir
- - Melindungi Para Mustahiq Dari Para Along Dalam Wakaf Keluarga
- - Undang-Undang Pengaturan Wakaf Nombor 48 Tahun 1946
- Pembatalan Wakaf Keluarga
- Fiqah Wakaf
- Pembentukan Wakaf
- Hukum Memegang Wakaf
- Mengekalkan Wakaf
- Penghentian Wakaf Kerana Roboh Atau Mengecilnya Bahagian
- Unsur Pendekatan Kepada Allah Di Dalam Wakaf
- Unsur Pendekatan Diri Di Dalam Undang-Undang Yang Mengatur Hukum Wakaf
- - Menjaga Kemaslahatan Umum
- Kepemilikan Di Dalam Wakaf
- Sasaran Wakaf
- - Barang-Barang Yang Di Wakafkan
- - Wakaf Harta Syarikat
- - Kepemilikan Pemberi Wakaf Terhadap Zat Barang
- Syarat-Syarat Pemberi Wakat
- Syarat-Syarat Wakaf Di Dalam Undang-Undang
- - Dalam Undang-Undang Lubnan
- - Syarat Yang Sepuluh
- - Kaedah Umum Untuk Syarat-Syarat Ini
- Syarat Yang Sepuluh Di Dalam Undang-Undang
- - Syarat-Syarat Yang Sepuluh Di Dalam Undang-Undang Lubnan
- - Penggantian
- - Keeadaan Pertama
- - Hal Yang Dilakukan Dalam Penggantian
- - Hak Untuk Mendapat Wakaf
- - Wakaf Untuk Diri Sendiri
- Wakaf Untuk Kerabat Dan Anak
- Penjagaann Sebahagian Ahli Waris Dan Ulasannya
- Perkiraan Sepertiga Dan Waktnya
- Kekuatan Hak Wajib
- - Syarat-Syarat Untuk Mendapat Hak Wajib
- - Syarat Peruntukan Wajib
- Mencegah Pihak Pembunuh Untuk Mendapat Hak Wakaf
- Penyebab Penghalang Hak Wakaf Secara Ikhtiyari
- Runtuhnya Hak Wajib Dan Pengambilan Wakaf Atas Diri Sendiri
- Hak Wakaf Keturunan Atau Wakaf Keluarga
- - Wakaf Untuk Anak
- - Wakaf Untuk Anak Dengan Kata Tunggal
- - Wakaf Dengan Kata Ganda
- - Wakaf Dengan Kata Jamak
- - Wakaf Dengan Kata 'Banin' (Anak-Anak Lelaki) Dan 'Banat' (Anak-Anak Perempuan)
- - Wakaf Untuk Keturunan (Dzurriyah, Nasl Dan 'Aqab)
- - Pembahagian Manfaat Wakaf Di Antara Para Pihak Yang Berhak
- Pembatalan Pembahagian
- - Pembatalan Pembahagian Dalam Unang-Undang Wakaf
- - Pembatalan Pembahagian Wakaf Terdahulu
- - Pembatalan Pembahagian Wakaf Yang Ada Dalam Undang-Undang Wakaf Lubnan
- Bahagian Orang Mandul (Tidak Memiliki Keturunan)
- Bahagian Orang Yang Meninggal Dunia Dalam Keadaan Tidak Meninggalkan Anak Yang Ada Dalam Undang-Undang Wakaf
- Kekuasaan Atas Wakaf
- Perwakilan
- Syarat-Syarat Pemberian Kekuasaan Dalam Wakaf
- Sepintas Lalu Dalam Sejarah
- Gaji Pihak Pengawas Wakaf
- Introspeksi Pihak Pengawas Dan Penjaga Wakaf
- - Sifat Pengawas Dan Pengelola Wakaf
- Kekuasaan Terhadap Wakaf Dalam Undang-Undang Wakaf Mesir
- - Koreksi Terhadap Pihak Yang Mengawasi Wakaf
- - Hukum Pengawasan Wakaf Sesudah Tidak Diiberlakukan Wakaf Keluarga
Harga = RM35.00
Mukasurat = 604
Penulis = Muhammad Abu Zahrah
Mukasurat = 604
Penulis = Muhammad Abu Zahrah
0 Comments:
Post a Comment